Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Akademi Pariwisata Medan Hotel School
Sejarah LP3M Akademi Pariwisata Medan Hotel School
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) Akaemi Parwisata Medan Hotel School atau disingkat LPPM MHS berdiri pada tanggal 5 April 2023. Pendirian lembaga ini ditetapkan Rektor berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 023/DIR/AKPARMHS/V/2023 tentang Pembentukan Lembaga Penelitian dan Pendabdian Kepada Masyarakat Akademi Parwisata Medan Hotel School. Lembaga ini merupakan gabungan antara Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat.
Penerbitan SK tersebut, Rektor juga menerbitkan Surat Keputusan Rektor No. 023/DIR/AKPARMHS/V/2023 tertanggal 30 Mei 2023 tentang pengangkatan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Pembentukan LPPM ini sebelumnya telah dibahas secara khusus dalam Sidang Senat Akademik Parwisata Medan Hotel School. Pembicaraan di tingkat senat telah dilakukan beberapa kali, dengan mengangkat agenda Pendirian Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LP3M).
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan unsur pelaksana pada kegiatan Akademi Parwisata Medan Hotel School yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh Pusat-Pusat di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Jurusan, Bagian, kelompok dan perorangan, mengusahakan pengendalian dalam hal penggunaan sumber daya, serta mengusahakan pengembangan dan peningkatan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
DASAR HUKUM
- Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen.
- Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2020 tentang Sistem Nasional Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
- Statuta Akademi Pariwisata Medan Hotel School.
Visi dan Misi LP3M Akademi Pariwisata Medan Hotel School
VISI
Menjadikan lembaga Pusat yang membidangi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat khususnya pada pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi di bidang pengembangan pariwisata dan perhotelan
MISI
- Meningkatkan dan mewujudkan jalinan kerjasama internal dan eksternal.
- Mengembangkan dan mewujudkan produk-produk unggulan hasil penelitian dan pemberdayaan pada masyarakat.
- Meningkatkan dan mengembangkan perolehan Hak Kekayaan Intelektual untuk hasil penelitian dan pemberdayaan pada masyarakat dalam rangka perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.
- Meningkatkan kemandirian dan sinergitas lembaga dan pusat-pusat penelitian dan pemberdayaan pada masyarakat.
- Meningkatkan kemampuan dan peran serta dosen dan mahasiswa dalam penelitian dan pemberdayaan pada masyarakat.
- Meningkatkan reputasi pengembangan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Akademi Pariwisata Medan Hotel School di tingkat Lokal antar perguruan tinggi maupun Internasional.
LOKASI KAMPUS
ALAMAT
Jl.Ir.H.Juanda Baru No.17 Medan
INFO KONTAK
Telepon: (061)88805248 / 08116542001
